Site icon religiouscriticism.com

DPRD Sulsel Tanyakan Kepemilikan Lahan Stadion Barombong Makassar

religiouscriticism.com – Komisi E DPRD berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk melakukan klarifikasi terkait status kepemilikan aset daerah. Langkah ini diambil menyusul temuan sejumlah ketidaksesuaian dalam pengelolaan aset yang dilaporkan oleh auditor.

Pada rapat internal yang diadakan baru-baru ini, anggota Komisi E mengungkapkan kekhawatiran tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Pemanggilan BKAD dirasa penting untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai aset yang dinilai tidak terdata dengan benar. Komisi E berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran yang jelas dan menyeluruh tentang kondisi aset daerah yang ada.

Wakil Ketua Komisi E menyatakan bahwa aset daerah memiliki peranan penting dalam pembangunan ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan regulasi yang ada. Ia juga menegaskan perlunya kerjasama antara Komisi E dan BKAD agar semua data aset dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat.

Pengawasan terhadap aset daerah menurutnya adalah bagian dari tanggung jawab DPRD untuk memastikan bahwa penggunaan sumber daya publik dilakukan secara optimal. Meski belum ada jadwal pasti untuk pemanggilan BKAD, Komisi E menargetkan bahwa proses ini dapat berlangsung secepatnya.

Klarifikasi yang akan dilakukan diharapkan dapat mengatasi isu-isu yang telah teridentifikasi serta memperkuat pengelolaan aset daerah ke depannya. Dengan langkah ini, diharapkan bisa tercipta sistem yang lebih transparan sehingga masyarakat dapat lebih percaya kepada pengelolaan aset pemerintah daerah.

Exit mobile version