Site icon religiouscriticism.com

KLH Tutup Tambang di Sumbar Usai Terjadi Banjir

[original_title]

religiouscriticism.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah cepat dengan menyegel beberapa lokasi pertambangan di Sumatra Barat menyusul dampak bencana banjir dan longsor. Tindakan ini diambil untuk menghentikan operasional yang diduga memperburuk kondisi hidrologi dan menimbulkan ancaman bagi keselamatan warga di daerah terdampak.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa penyegelan dilakukan setelah tim pengawas menemukan tambang yang terbengkalai, tidak direklamasi, serta kurangnya pemantauan terhadap air larian dan potensi longsor. Temuan ini dianggap memperparah erosi yang menyebabkan aliran lumpur masuk ke pemukiman penduduk di hulu sungai.

Penyegelan ini bersifat sementara dan akan dicabut jika perusahaan dapat membuktikan pemenuhan kewajiban lingkungan serta rencana perbaikan yang memadai. Di samping itu, beberapa lahan tambang juga ditemukan tidak dilengkapi dengan dokumen persetujuan lingkungan yang sah. Tim pengawas telah meminta keterangan resmi dari perusahaan terkait dan memeriksa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Menteri Hanif menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, bukan hanya sebagai formalitas, tetapi demi keselamatan publik. Ia menuturkan bahwa bukaan tambang yang tidak direklamasi dengan pemantauan yang kurang memiliki risiko tinggi untuk memicu bencana lebih lanjut. Jika pelanggaran administratif atau teknis terdeteksi, KLH/BPLH berkomitmen untuk menerapkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Melalui tindakan ini, KLH/BPLH mengajak kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam proses pemulihan dan penataan kembali kawasan yang rawan bencana.

Exit mobile version