Site icon religiouscriticism.com

Mengenal Bank Syariah Nasional dan Prinsip Operasionalnya

[original_title]

religiouscriticism.com – PT Bank Syariah Nasional (BSN) resmi beroperasi efektif sejak 22 Desember 2025 setelah pemisahan dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Pemisahan ini valid setelah melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 November 2025. Dalam rapat tersebut, seluruh pemegang saham BTN menyetujui pemindahan Unit Usaha Syariah (UUS) ke BSN, menandai tahap akhir proses spin-off.

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyatakan bahwa pemisahan ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan posisi BTN di industri perbankan nasional, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. “Kami optimis bahwa ini akan memberikan manfaat bagi perusahaan, nasabah, dan industri syariah,” tambah Nixon.

Dengan alihnya hak dan kewajiban UUS BTN, BSN kini menjadi bank syariah kedua terbesar di Indonesia, dengan total aset diperkirakan mencapai Rp71 triliun. BSN sendiri sebelumnya dikenal sebagai PT Bank Victoria Syariah yang telah bertransformasi sekitar 13 tahun yang lalu untuk mengikuti prinsip syariah.

Berdirinya BSN juga bertujuan untuk mendukung konsolidasi industri perbankan syariah nasional yang menjadi mandato dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BSN mengusung visi sebagai mitra keuangan yang amanah dan berkah, dengan misi menyediakan solusi pembiayaan yang inklusif bagi masyarakat. Mereka menyediakan beragam produk, baik untuk perorangan maupun bisnis, serta memanfaatkan teknologi dalam layanan perbankan.

Diharapkan, kehadiran BSN mampu berkontribusi lebih besar dalam perekonomian nasional dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.

Exit mobile version