religiouscriticism.com – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa tidak ada praktik monopoli dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia, terutama di tengah kelangkaan yang dialami oleh beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta seperti Shell dan BP. Pernyataan ini disampaikan Mantiri dalam konfirmasinya di Jakarta pada Kamis (11/9).
Menurut Mantiri, kuota impor BBM yang diterima Pertamina serta SPBU swasta telah disesuaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan BPH Migas sesuai kebutuhan masing-masing pengelola SPBU. Ia menambahkan bahwa, meskipun terdapat kelangkaan pada SPBU swasta, alokasi bahan bakar untuk mereka telah sesuai dengan permintaan.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa saat ini, pemerintah sedang mempertimbangkan arahan bagi SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina, namun proses ini masih dalam tahap pembicaraan. Stok BBM yang dimiliki oleh Pertamina dinyatakan cukup hingga akhir tahun.
Penjelasan ini muncul sebagai respons terhadap perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang sedang menyelidiki permasalahan kelangkaan BBM non-subsidi sejak bulan Agustus. KPPU berupaya memastikan bahwa sektor energi tidak terpengaruh oleh praktik monopoli yang merugikan konsumen.
Di sisi lain, Kementerian ESDM juga membuka opsi bagi Pertamina untuk melakukan impor tambahan, apabila diperlukan, untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta yang mengalami kesulitan dalam memasok BBM. Para pengelola SPBU, termasuk Shell dan BP, diminta untuk memberikan data terkait volume dan spesifikasi BBM yang dibutuhkan, agar Pertamina dapat merencanakan pengadaan yang tepat.
![Dirut Pertamina Tekankan Tak Adanya Monopoli Penjualan BBM | religiouscriticism.com [original_title]](https://religiouscriticism.com/wp-content/uploads/2025/09/pasokan-bbm-di-jember-kembali-normal-2587377.jpg)