religiouscriticism.com – Kasus dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, mendapat perhatian dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, atau Gus Fahrur, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berjalan, berharap keadilan dapat ditegakkan dalam sidang tersebut.
Dalam pernyataannya pada Sabtu, 10 Januari 2026, Gus Fahrur menekankan pentingnya mengedepankan fakta dan data dalam persidangan. “Kita hormati proses hukum dan berharap agar persidangan berjalan sesuai fakta yang sebenarnya,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa kasus ini merupakan urusan pribadi Gus Yaqut dan tidak melibatkan PBNU sebagai organisasi.
“Ini masalah pribadi beliau dan tidak ada kaitannya dengan PBNU secara kelembagaan. Beliau akan didampingi oleh pengacara pribadinya,” kata Gus Fahrur menambahkan. Ia juga mengingatkan agar semua pihak menjunjung asas praduga tak bersalah selama hingga adanya putusan dari pengadilan.
Dalam konteks hukum, Gus Fahrur menegaskan, setiap individu yang didakwa tetap dianggap tidak bersalah sampai ada keputusan hukum yang final. Ia menyebutkan, beban pembuktian berada di tangan jaksa, dan hak-hak Gus Yaqut sebagai terdakwa harus dihormati selama proses berlangsung.
Keterlibatan PBNU dalam kasus ini dinyatakan tidak relevan, serta menekankan perlunya pemisahan antara masalah pribadi dan tanggung jawab institusi. Sebagai organisasi yang mengedepankan nilai-nilai keadilan, PBNU berharap setiap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil.
![PBNU Tegaskan Kasus Kuota Haji Terkait Masalah Pribadi Gus Yaqut | religiouscriticism.com [original_title]](https://religiouscriticism.com/wp-content/uploads/2026/01/gus_yaqut-zgUW_large.jpg)