religiouscriticism.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan langkah pemerintah terkait penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap protes yang muncul akibat banyaknya warga yang baru mengetahui kepesertaan mereka tidak aktif ketika memerlukan layanan kesehatan di rumah sakit pada bulan Februari 2026.
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan secara mendadak. Selama periode ini, jumlah peserta PBI akan melampaui kuota awal sebesar 96,8 juta jiwa, untuk mengakomodasi kebutuhan 11 juta orang yang terkena dampak pembersihan data tersebut.
Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen pada tanggal 9 Februari 2026, Purbaya mengatakan, “Jadi dalam jangka pendek akan ada jumlah lebih dari 96,8 juta itu. Tapi setelah tiga bulan, akan kembali ke alokasi semula.” Ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan masa transisi ini untuk melakukan pemutakhiran data jika masih memenuhi syarat atau beralih menjadi peserta mandiri.
Proses yang berlangsung pada Februari 2026, menurut Purbaya, kurang terukur, karena penghapusan simultan 11 juta peserta tanpa sosialisasi sebelumnya dianggap sebagai penyebab kerisauan di antara masyarakat. Ia menegaskan pentingnya pemutakhiran data agar peserta tercover dengan baik dan dapat terus mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap agar tidak ada lagi kebingungan di kalangan warga mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dan memastikan setiap individu mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.
![Peserta PBI BPJS Kembali Diaktifkan, Purbaya Ajak Perbarui Data | religiouscriticism.com [original_title]](https://religiouscriticism.com/wp-content/uploads/2026/02/purbaya-v2Hx_large.jpg)