religiouscriticism.com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengekspresikan keprihatinannya terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dalam sebuah cuitan di akun X miliknya, Novel mengadvokasi pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen untuk memastikan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan secara jujur dan objektif.
Novel menyebutkan bahwa bukti-bukti dalam kasus tersebut sudah cukup kuat untuk mendukung proses hukum. Ia menekankan kekhawatirannya jika kasus ini diadili melalui pengadilan militer, yang ia anggap berisiko menghasilkan pengadilan yang tidak transparan. “Bila proses ini hanya dilakukan sekadarnya, hal itu akan tampak,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa tanpa adanya TGPF independen, risiko pelindungan terhadap pelaku bisa muncul jika perkara tetap dilanjutkan di pengadilan militer. Menurutnya, hal tersebut dapat menyebabkan masalah di masa depan. Novel menegaskan pentingnya kejujuran dalam proses hukum dan mengajak publik untuk mendukung upaya pencarian fakta yang independen dalam kasus yang sedang hangat diperbincangkan ini.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi perhatian publik karena melibatkan isu serius mengenai hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat di Indonesia. Pembentukan TGPF independen diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memastikan penegakan hukum yang adil. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya keterbukaan dalam penyidikan kasus-kasus yang melibatkan aktivis dan perlindungan terhadap mereka.
![Novel Baswedan Cemas Kasus Andrie Yunus Ditangani Sepintas | religiouscriticism.com [original_title]](https://religiouscriticism.com/wp-content/uploads/2026/04/novel_baswedan-mI1W_large.jpg)