religiouscriticism.com – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut, menyelesaikan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Selasa malam, 16 Desember 2025. Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari delapan jam, dengan Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.42 WIB dan keluar pada pukul 20.14 WIB.
Sumber pengamatan di lokasi melaporkan bahwa saat meninggalkan kantor KPK, Gus Yaqut tidak memberikan banyak keterangan kepada media. Ia memilih untuk tidak menjawab pertanyaan yang diajukan para wartawan. Sebagai respons yang singkat, ia menyatakan, “Tolong ditanyakan ke penyidik, saya mohon izin lewat, ya,” sebelum beranjak menuju mobil SUV yang telah menunggu.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan kuota haji, yang diyakini berkaitan dengan penyimpangan anggaran. Gus Yaqut sebelumnya menjabat sebagai Menteri Agama dan memiliki peran penting dalam pengelolaan kuota haji, sehingga keterangannya sangat diharapkan untuk memperjelas situasi.
Sampai saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan atau langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak KPK. Penyelidikan ini diharapkan dapat membawa kejelasan mengenai dugaan korupsi yang telah mengemuka, seiring dengan komitmen KPK untuk memberantas praktik korupsi di berbagai lini pemerintahan. Proses ini mencerminkan upaya berkelanjutan institusi tersebut dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan haji, yang merupakan isu sensitif bagi umat Muslim di Indonesia.
![Gus Yaqut Diperiksa KPK Selama 8 Jam, Mohon Tanya Penyidik | religiouscriticism.com [original_title]](https://religiouscriticism.com/wp-content/uploads/2025/12/8-jam-lebih-diperiksa-kpk-gus-yaqut-tolong-ditanyakan-ke-penyidik-yea.jpg)